Dengan berbagai macam pertimbangan dan urgensi kedepan Saya sebagai anggota komis A DPRD DKI Jakarta meminta untuk ditangguhkan atau menunda dahulu usulan Pemprov DKI terkait penonaktifan NIK bagi warga DKI Jakarta yang lebih dari 1 tahun mungkin sudah tidak tinggal atau berdomisili di DKI Jakarta.
Banyak kemungkinan-kemungkinan warga yang mungkin masih mengurus berbagai macam administrasi seperti sekolah, perbankan dan administrasi lainnya di DKI Jakarta. Terlebih ada pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan kedepan, Pemprov DKI harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu secara masif kepada masyarakat atau menunda usulan ini sampai Pemilu 2024 selesai diselenggarakan, agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat menjelang Pemilu 2024, khususnya di DKI Jakarta.
Mudah2an kedepan niatan baik ini agar terciptanya tertib administrasi dan kependudukan dapat terlaksana dengan lebih sempurna dan mampu membawa DKI Jakarta lebih baik lagi.