H. Purwanto Gelar Sosialisasi Perda Keolahragaan di Rumah Joeng Srengseng Sawah

20/05/2022
Berry

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Komisi A, H. Purwanto melakukan kegiatan sosialiasasi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta, Senin, (16/5/22), kemarin.

Adapun sosialisasi mengenai Peraturan Daerah Tahun 2022, Nomor : 1 Tahun 2016  Tentang Keolahragaan dilakukan di Roemah Juang Rumah Aspirasi Bang Haji Purwanto,  Jalan H. Sibi Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kegiatan keolahragaan di Jakarta  sempat terhenti semenjak pendemi Covid-19, perkembangan kondisi penanganan pandemi Covid-19 membaik, sehingga pemerintah melakukan pelonggaran sejumlah aktivitas masyarakat termasuk  kegiatan keolahragaan.

Ratusan masyarakat Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan menghadiri sosialisasi dan implementasi perda keolahragaan , masyarakat sangat  antusias mendengar arahan dari anggota DPRD DKI Jakarta H. Purwanto.

Dalam perda dijelaskan keterlibatan masyarakat untuk mensuksekseskan perda Nomor : 1 Tahun 2016 tentang Kelolahragaan.

Sosialiasasi Perda Keolahragaan berjalan lancar dan interaktif, masing-masing warga diberikan kesempatan mengungkapkan pendapat  mengenai keolahragaan diwilayahnya masing-masing.

Purwanto dengan senang hati menjawab pertanyaan dari warga masyarakat,  dan mendukung kegiatan keolahragan, Ia siap membantu masyarakat yang membutuhkan tenaga dan pikiran untuk kemajuan olahraga di DKI Jakarta.

 

---

Sumber: kompasiana.com

Share Content

 

Ditagarkan di bawah

Ambulance BHP Haji Purwanto

AMBULANCE BHP
GRATIS UNTUK UMAT

Rumah Aspirasi Masyarakat Bang Haji Purwanto

Jl. H. Shibi Kp. Sawah RT 001/02 No. 2. Kel. Srengseng Sawah. Kec. Jagakarsa. Jakarta Selatan 12640

Phone  021 2780 2045

© 2018-2023 H. PURWANTO (BHP)