Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Komisi A, H. Purwanto melakukan kegiatan sosialiasasi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta, Senin, (16/5/22), kemarin.
Adapun sosialisasi mengenai Peraturan Daerah Tahun 2022, Nomor : 1 Tahun 2016 Tentang Keolahragaan dilakukan di Roemah Juang Rumah Aspirasi Bang Haji Purwanto, Jalan H. Sibi Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kegiatan keolahragaan di Jakarta sempat terhenti semenjak pendemi Covid-19, perkembangan kondisi penanganan pandemi Covid-19 membaik, sehingga pemerintah melakukan pelonggaran sejumlah aktivitas masyarakat termasuk kegiatan keolahragaan.
Ratusan masyarakat Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan menghadiri sosialisasi dan implementasi perda keolahragaan , masyarakat sangat antusias mendengar arahan dari anggota DPRD DKI Jakarta H. Purwanto.
Dalam perda dijelaskan keterlibatan masyarakat untuk mensuksekseskan perda Nomor : 1 Tahun 2016 tentang Kelolahragaan.
Sosialiasasi Perda Keolahragaan berjalan lancar dan interaktif, masing-masing warga diberikan kesempatan mengungkapkan pendapat mengenai keolahragaan diwilayahnya masing-masing.
Purwanto dengan senang hati menjawab pertanyaan dari warga masyarakat, dan mendukung kegiatan keolahragan, Ia siap membantu masyarakat yang membutuhkan tenaga dan pikiran untuk kemajuan olahraga di DKI Jakarta.
---
Sumber: kompasiana.com