Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (10/7).
Rapat tersebut digelar untuk menyusun jadwal penandatanganan kesepakatan substansi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 – 2042.
Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama eksekutif, penandatanganan kesepakatan akan dilangsungkan dalam rapat paripurna yang akan digelar, Rabu, (12/7) mendatang.
---
Berita ini telah dimuat di website dprd-dkijakartaprov.go.id dengan link https://dprd-dkijakartaprov.go.id/bamus-susun-jadwal-penandatanganan-pembahasan-raperda-tata-ruang-jakarta-terbaru/