Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto membela Gubernur Anies Baswedan yang digugat oleh korban banjir senilai Rp 42,3 miliar. Menurutnya, gugatan warga atau class action itu lebih tepat ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Banjir Jakarta kemarin tidak separah banjir wilayah lain. Kalau mau class action ayo ke Presiden," kata Purwanto dalam keterangannya, Rabu (14/1/2020).
Menurut Purwanto, Jakarta mengalami hujan dengan intensitas tinggi sehingga kapasitas saluran yang ada tidak bisa menampung lagi dan bisa disebut sebuah bencana.
Kejadian banjir kemarin, menurutnya, seharusnya menjadi pembelajaran bukan menjatuhkan. Apalagi bergulir wacana pansus banjir di DPRD DKI.
"Banjir ini harus menjadi pembelajaran. Bukan justru untuk menjatuhkan Gubernur. Kami melihat ini mau dibawa ke ranah politik. Apalagi DPRD akan membentuk pansus. Fraksi Gerindra jelas menolak," katanya.
Dia mengatakan masalah banjir seharusnya dikerjakan bersama oleh pemerintah daerah dengan pemerintah pusat sehingga bukan hanya tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.
"Sinergitas harus dilakukan, seperti misalnya pemerintah pusat yang hadir dalam mengambil keputusan pembangunan waduk di Bogor, Jawa Barat," katanya.
---
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-4859970/korban-banjir-class-action-anies-gerinda-dki-mending-gugat-presiden