Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima dua nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) hasil keputusan Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Masing-masing dari nama tersebut, Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS.
Kedua nama tersebut diberikan langsung perwakilan kedua partai kepada Gubernur. Dari Partai Gerindra diwakili Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dan Anggota Syarif. Sedangkan dari PKS diwakili Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin dan Sekretaris Fraksi Ahmad Yani.
Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan pihaknya akan segera memproses usulan nama-nama yang akan diusung menjadi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) yang akan mendampingi dirinya di sisa masa jabatan 2017-2022.
Dengan demikian, Anies memastikan pihaknya akan bersikap proaktif terhadap seluruh rangkaian proses pemilihan Wakil Gubernur DKI sisa masa jabatan 2017-2022.
“Tahun lalu tanggal 22 Februari 2019 kami menerima surat hari itu juga kami teruskan kepda dewan (DPRD), sehingga dewan langsung menerima surat ini tanpa jeda. Inipun sama, kita akan langsung proses selebihnya ada pada kewenangan di DPRD untuk prosesnya,” ungkap Anies.
---
Sumber: http://dprd-dkijakartaprov.go.id/gubernur-terima-dua-nama-cawagub-dki-jakarta